Kamis, 12 Februari 2009

Standar Kualitas Jasa Teleponi #15 PDD Inter Network

PDD inter network yang kurang dari 13 detik harus lebih dari 95%

Prosentase Inter Network Post Dialling Delay kurang dari 13 (tiga belas) detik harus ≥ 95% dari jumlah panggilan yang dicoba. Perhitungan prosentase Inter Network Post Dialing Delay didasarkan pada rasio sebagai berikut:

Jumlah Delay yang kurang dari 13 detik x 100%
Jumlah seluruh panggilan yang dicoba pada periode pengujian

Perhitungan Inter Network Post Dialing Delay didasarkan pada pengujian panggilan secara acak atau pengamatan layanan yang dilakukan pada jam sibuk. Untuk pengujian panggilan secara acak, ukuran sampel minimum adalah 30 (tiga puluh) panggilan tiap area kode trunk yang langsung terhubung dengan sentral gerbang domestik dan interval waktu maksimum antara 2 (dua) pengujian adalah 2 (dua) menit.

Metode perhitungan prosentase Inter Network Post Dialing Delay yang dilakukan oleh penyelenggara jasa adalah sebagai berikut:
a. melakukan sedikitnya 30 (tiga puluh) panggilan secara acak pada jam sibuk untuk tiap area kode trunk yang langsung terhubung dengan sentral gerbang domestik dan interval waktu antara tiap panggilan adalah selama 2 (dua) menit;
b. merekam jumlah panggilan yang delaynya kurang dari 13 (tiga belas) detik dan menghitung prosentase dengan didasarkan pada rasio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2);
c. menghitung rata-rata prosentase delay yang kurang dari 13 (tiga belas) detik untuk seluruh trunk setiap bulannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar